UPAYA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI USAHA BUBUT
DI
UD. KARYA SANTOSA
DESA TAWANGREJO
KECAMATAN
PANDAAN KABUPATEN PASURUAN
Karya
Tulis Ilmiah
Oleh :
Aruni Amalia Syarifah
SMK
MUHAMMADIYAH PANDAAN
KOMPETENSI
KEAHLIAN ANALIS KESEHATAN
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
Permasalahan tentang pengangguran merupakan permasalahan yang tampaknya sudah
mendarah daging bagi masyarakat Indonesia. Ini dikarenakan masalah pengangguran
sendiri dari hari ke hari semakin meningkat sejak masa krisis global yang
melanda Indonesia yang menyebabkan banyak perusahaan ‘gulung tikar’ dan
memutuskan untuk mengurangi sejumlah karyawannya.
Permasalahan pengangguran juga merupakan permasalahan yang cukup serius
bagi banyak negara di dunia, bahkan hampir semua negara mengalami permasalahan
tentang pengangguran. Menjadi seorang pengangguran sendiri dapat mengakibatkan
banyak hal negatif bagi seseorang, baik dalam dirinya sendiri maupun di
dalam kelompok sosialnya.
Seseorang yang menganggur akan cenderung mengalami depresi dalam dirinya
karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya akibat dari keadaan keuangan
yang tidak memungkinkan. Seorang pengangguran cenderung melakukan hal yang
negatif yaitu melakukan tindakan kriminalitas seperti mencuri, menjambret,
menipu, dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ekonomi
Kreatif dalam hubungannya dengan Industri Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang
mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama
untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Ekonomi Kreatif akan menjadi trend ekonomi dunia dalam
beberapa tahun mendatang. Sebagaimana yang dilansir pada PU-net (15 September
2013) Stagnasi pertumbuhan ekonomi dan degradasi lingkungan yang semakin
mengkhawatirkan, mendorong seluruh dunia untuk lebih mengedepankan kreativitas
dalam berkehidupan ekonomi yang memaksimalkan nilai tambah dari suatu produk
barang dan jasa dalam rangka keberlanjutan kehidupan dan peradaban manusia. Indonesia dengan berbagai potensi
yang dimiliki harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan trend ekonomi dunia
tersebut. Untuk itu, Pemerintah melalui intruksi Presiden No. 6 Tahun 2009
(Inpres 6/2009) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah mencoba
mempersiapkan diri dengan mengkoordinir seluruh struktur pemerintahan yang ada
untuk secara bersama-sama menyusun dan melaksanakan rencana aksi pengembangan
ekonomi kreatif Indonesia.
Saat ini angka kemiskinan dan
pengangguran di Kabupaten Pasuruan semakin banyak. Hampir semua perusahaan yang
sudah lama menjalankan produksinya pada akhirnya berhenti beroperasi karena
mengalami ketidakseimbangan antara pemasukan dengan biaya pengeluaran. Oleh
karena itu, banyak perusahaan yang pada akhirnya melakukan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) kepada karyawan. Hal itu semakin memperburuk keadaan ekonomi kerakyatan
di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasuruan.
Meningkatnya angka pengangguran di Pasuruan mengindikasikan menipisnya angka
kemampuan dan penurunan daya beli yang dimiliki masyarakat. Padahal, di Pasuruan sedikitnya
1.300 macam perusahaan asing dan lokal serta ribuan usaha kecil menengah (UKM)
berdiri berdampingan (www.jurnalnusantara.blogspot, Angka kemiskinan yang selalu dijawab turun, 19 Agustus 2010). Maka
dalam kasus ini sangat tepat ketika ekonomi kreatif mulai disosialisasikan
melalui berbagai program yang berkelanjutan dan menghasilkan industri kreatif
yang nyata.
Data BPS tahun 2011 menyebutkan bahwa
angka pengangguran di Kabupaten Pasuruan mencapai 4,83 capaian Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT). Artinya pengangguran di Pasuruan masih relatif banyak. Sehingga
dari fakta ini pemerintah Kabupaten Pasuruan harus berupaya secara optimal untuk
menurunkan kembali angka pengangguran saat ini.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat
diambil rumusan masalah yaitu bagaimana upaya memberdayakan masyarakat melalui
gerakan ekonomi kreatif di Kabupaten Pasuruan ?
Dalam karya tulis akan digunakan metode
studi pustaka dari sumber buku maupun secara online. Adapun teknik penulisan menggunakan pendekatan deskriptif
eksploratif. Artinya karya tulis ini akan menyajikan gambaran secara global
terkait pengangguran di Indonesia dan mengerucut di Pasuruan. Selain itu
tulisan ini juga mengungkap upaya pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi
kreatif. Adapun subyek penelitian adalah usaha bubut UD. Karya Santosa yang
berada di Desa Tawangrejo Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini
yaitu memberikan gambaran, baik kepada pemerintah maupun masyarakat mengenai
upaya memberdayakan masyarakat melalui gerakan ekonomi kreatif guna
meningkatkan perekonomian daerah. Sedangkan manfaat dari karya tulis ini agar
menjadi referensi bagi pemerintah lokal dalam upaya memberdayakan masyarakat
menuju Pasuruan yang sejahtera, adil, dan makmur.
BAB
II
PEMBAHASAN
Ekonomi
Kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan
sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep ini telah memicu
ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan
menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan ekonomi. Dalam
hal ini, usaha bubut yang ada di Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten
Pasuruan bisa disebut sebagai ekonomi kreatif karena telah memberdayakan
masyarakat sekitar sehingga sedikit mengurangi angka pengangguran.
Ekonomi
kreatif atau bisa juga disebut dengan industri kreatif, dipandang semakin
penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian. Berbagai pihak
berpendapat bahwa kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama dan industri abad kedua puluh satu
akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.
Salah satu Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia
berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen
Perdagangan Republik Indonesia adalah Kerajinan. Yang dimaksud
kerajinan ialah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan
distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal
dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain
meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun
buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi)
kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan
pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi
massal). Dalam hal ini usaha bubut UD. Karya Santosa sudah mewakili industri
kreatif yang dapat meningkatkan potensi daerah khususnya di Kabupaten Pasuruan.
Hasil interview penulis dengan Bapak
Abdullah selaku pemilik sekaligus pengelola usaha bubut “Karya Santosa” menunjukkan bahwa usaha
ini telah membantu perekonomian warga lokal guna mengurangi angka pengangguran
dan menambah kesejahteraan masyarakat. Usaha kecil ini dapat membantu
pemerintah meringankan dalam program mereduksi angka pengangguran dan mengentas
kemiskinan.
Proses perekrutan karyawan yang
dilakukan bapak Abdullah adalah dengan cara menerima semua kalangan yang mau
bekerja di sana. Tercatat mulai dari tingkatan SMK hingga yang sudah berumah
tangga bisa bekerja di situ. Hal itu sangat membantu perekonomian di Desa
Tawangrejo Pandaan. Selain meningkatkan potensi daerah, usaha ini mampu mengurangi
tingkat pengangguran. Kalau mulanya
banyak pemuda kampung yang berkeliaran tanpa pekerjaan sehingga memicu tindakan
kriminalita, kini sekarang mereka bisa beranjak dari tempat duduknya dan mulai
memfungsikan organ-organ tubuhnya untuk bisa menghasilkan perekonomia. Para
remaja yang masih duduk di bangku sekolah dahulu sepulang sekolah langsung
menancap gas sepeda motor dan berkeliaran di jalanan, sekarang sudah mulai
bekerja keras untuk membantu kedua orang tuanya. Uang yang dihasilkan dari
bekerja di usaha bubut ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
tanpa mengharapkan pemberian dari orang lain. Mereka sudah tidak bergantung
sepenuhnya kepada orang tua mereka.
Dari hasil wawancara penulis dengan
Bapak Abullah selaku pemilik usaha bubut “Karya Santosa” , ia mengatakan bahwa penghasilan kotor atau omset dari penjualan besi-besi itu
dapat mencapai Rp.120.000.000,- per
bulan. Sementara jumlah produksi besi tidak dapat ditentukan secara pasti dari
sisi kuantitas karena penjualannya tergantung dengan pesanan. Usaha kecil yang
dikelola oleh keluarga ini terikat kontrak dengan PT. Yanmar. Dari omset
Rp.120.000.000,-. Usaha ini mampu mempekerjakan sebanyak 15 karyawan. Sedangkan
upah yang dibayarkan kepada karyawan rata-rata Rp.1.500.000,- per karyawan, (belum
termasuk lembur). Beban biaya listrik sebesar Rp.1.500.000,- per bulan, biaya
operasional Rp.6.000.000,- per bulan, dan pembelian material Rp.45.000.000,-.
Dari keterangan diatas, bisa kita lihat
kalau usaha bubut ini dapat menggaji sejumlah karyawan yang relatif besar. Diantara
15 karyawan, 4 orang sudah memiliki istri dan 2 anak. Artinya usaha ini sudah
bisa menghidupi 16 individu. Sedangkan untuk karyawan yang masih sekolah maupun
yang belum berkeluarga, bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari (uang
saku, ditabung, dan lain-lain).
Jika usaha bubut ini mengalami
kemerosotan, bahkan kepada tingkatan berhenti beroperasi, maka sejumlah
karyawan mungkin akan kehilangan pekerjaan. Kalau terjadi demikian, perekonomian
akan semakin menurun dan berakibat pada banyaknya jumlah pengangguran. Ketika
banyak pengangguran, peluang tindakan kriminalitas juga akan terbuka lebar.
Maka tatkala usaha ini berkembang, tentu akan membutuhkan lebih banyak karyawan,
yang artinya dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan sehingga pada
akhirnya mampu meningkatkan perekonomian warga lokal.
Masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong
pergi ke luar negeri hanya untuk menjadi TKI/TKW demi menghidupi keluarga yang
ada di daerah asal. Melalui ekonomi
kreatif ini, masyarakat diharapkan mampu membuka usaha kecil menengah (berdasarkan
sub-sektor ekonomi kreatif) agar dapat membantu perekonomian masyarakat maupun
keluarga.
Dari usaha kecil semacam ini ternyata bisa
membantu perekonomian warga sekitar. tantangannya adalah bagaimana usaha kecil
ini dikembangkan menjadi usaha yang relatif besar dengan memperbanyak jaringan
kerja dengan instansi atau perusahaan manapun sehingga secara otomatis dapat merekrut
karyawan lokal lebih banyak lagi.
Demikian juga ketika ada salah satu
masyarakat yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum
bekerja. Dalam hal ini tidak berhenti sebatas pada usaha bubut, melainkan kita
membuat usaha kerajinan yang lain (selain besi) dari bahan bekas. Kaleng bekas
yang masih bagus, kita buat menjadi celengan atau tempat pensil. Kita hanya
perlu mengecatnya dengan cat yang berwarna warni, lalu ditambahkan stiker lucu
yang dapat memikat hati anak kecil. Pendapatan dari hasil penjualan itu bisa untuk
menghidupi keluarga. Bahkan untuk membuat celengan dan tempat pensil yang perlu
kita beli hanya cat dan stiker. Jadi modal yang dikeluarkan tidak terlalu
banyak. Dan mendapatkan hasil yang luar biasa.
Oleh karena itu, program ekonomi kreatif
sangatlah perlu didukung oleh semua pihak dalam upaya meningkatkan potensi
perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
Berdasarkan pembahasan diatas, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Masyarakat
Kabupaten Pasuruan akan terbebas dari pengangguran dan kemiskinan jika pemerintah
setempat turut berpartisipasi penuh dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif, dalam hal ini dalam melalui usaha bubut UD. Karya Santosa.
2. Pemerintah
diharapkan mengadakan sosialisasi secara merata kepada seluruh masyarakat di
Kabupaten Pasuruan terkait program ekonomi kreatif.
3. Masyarakat diharapkan mampu menciptakan
usaha kecil apapun yang pada akhirnya dapat mengangkat perekonomian daerah, terlebih
dengan mempekerjakan warga disekitarnya.
4. Pemerintah diharapkan memberikan
bantuan modal kepada usaha-usaha kecil menengah yang sudah berdiri di Pasuruan sekaligus terus
melakukan pemantauan perkembangan usaha secara simultan agar usaha tersebut
bisa lebih berkembang.
5. Pemerintah diharapkan ikut serta
dalam mempromosikan usaha kecil menengah yang ada di Pasuruan guna memajukan
usaha yang sudah
beroperasi dan berkembang di masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Situs Resmi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
2.
Blogdetik.Com, diakses tanggal 14 September 2013.
3. Howkins,John,The Creative Economy: How People Make Money
from Ideas, Penguin.
4.
Definisi Industri Kreatif,
Indonesia Kreatif.Wikipedia Indonesia.
5. DCMS (2001), Creative Industries
Mapping Document 2001 (2 ed.), London, UK: Department of Culture, Media and
Sport.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar